Minggu, 01 Januari 2012

Asal Usul dan Sejarah Petasan atau Kembang Api

      Petasan atau Kembang api bukan benda yang asing lagi. Bisa dijumpai saat tahun baru china atau yang paling sering dan wajib ada saat pergantian tahun. Dimana dalam perayaan waktu tepat bergulirnya 31 desember ke 1 januari pasti dengan dinyalakannya petasan atau kembang api untuk semakin memeriahkannya. Tetapi tahukah anda bagaimana sebenarnya asal usul dan sejarah petasan atau kembang api. Silahkan simak dan baca sejarahnya di bawah ini.
      Petasan (juga dikenal sebagai mercon) adalah peledak berupa bubuk yang dikemas dalam beberapa lapis kertas, biasanya bersumbu, digunakan untuk memeriahkan berbagai peristiwa, seperti perayaan tahun baru, perkawinan, dan sebagainya. Benda ini berdaya ledak rendah atau low explosive. Bubuk yang digunakan sebagai isi petasan merupakan bahan peledak kimia yang membuatnya dapat meledak pada kondisi tertentu.


Sejarah Petasan
      Sejarah petasan bermula dari Cina. Sekitar abad ke-9, seorang juru masak secara tak sengaja mencampur tiga bahan bubuk hitam (black powder) yakni garam peter atau kalium nitrat, belerang (sulfur), dan arang dari kayu (charcoal) yang berasal dari dapurnya. Ternyata campuran ketiga bahan itu mudah terbakar.
      Jika ketiga bahan tersebut dimasukan ke dalam sepotong bambu yang ada sumbunya yang lalu dibakar dan akan meletus dan mengeluarkan suara ledakan keras yang dipercaya mengusir roh jahat. Dalam perkembangannya, petasan jenis ini dipercaya dipakai juga dalam perayaan pernikahan, kemenangan perang, peristiwa gerhana bulan, dan upacara-upacara keagamaan.
      Baru pada saat dinasti Song (960-1279 M) didirikan pabrik petasan yang kemudian menjadi dasar dari pembuatan kembang api karena lebih menitik-beratkan pada warna-warni dan bentuk pijar-pijar api di angkasa hingga akhirnya dibedakan. Tradisi petasan lalu menyebar ke seluruh pelosok dunia.


Kembang Api
Sebuah gambar sketsa dari Peristiwa Kembang Api Oleh Kerajaan Inggris di Thames, London, pada 1749.
      Bahan baku tabung diganti dengan gulungan kertas yang kemudian dibungkus dengan kertas merah dibagian luarnya. Kemudian petasan ini menjadi dasar dari pembuatan kembang api, yang lebih menitikberatkan pada warna-warni dan bentuk pijar-pijar api di udara.
      Pada masa Renaissance, di Italia dan Jerman ada sekolah yang khusus mengajarkan masalah pembuatan kembang api. Di sekolah Italia menekankan pada kerumitan kembang api, sedangkan di sekolah Jerman menekankan pada kemajuan ilmu pengetahuan. Dan akhirnya muncul istilah pyrotechnics yang menggambarkan seni membuat kembang api. Untuk membuat kembang api dibutuhkan seorang ahli yang mengerti reaksi fisika dan kimia. Setelah bertahun-tahun, para ahli kembang api akhirnya bisa membuat kembang api berwarna-warni, seperti merah yang berasal dari strontium dan litium, warna kuning berasal dari natrium, warna hijau berasal dari barium dan warna biru dari tembaga. Campuran bahan kimia itu dibentuk ke dalam kubus kecil-kecil yang disebut star. Star inilah yang menentukan warna dan bentuk bila kembang api itu meledak nantinya.
      Di Indonesia sendiri tradisi petasan itu dibawa sendiri oleh orang Tionghoa. Seorang pengamat sejarah Betawi, Alwi Shahab meyakini bahwa tradisi pernikahan orang Betawi yang menggunakan petasan untuk memeriahkan suasana dengan meniru orang Tionghoa yang bermukim di sekitar mereka.


Bahan Peledak Kimia
      Bahan peledak kimia adalah suatu rakitan yang terdiri atas bahan-bahan berbentuk padat atau cair atau campuran keduanya yang apabila terkena aksi (misalnya benturan, panas, dan gesekan) dapat mengakibatkan reaksi berkecepatan tinggi disertai terbentuknya gas-gas dan menimbulkan efek panas serta tekanan yang sangat tinggi. Bahan peledak kimia dibedakan menjadi dua macam, yaitu low explosive (daya ledak rendah) dan high explosive (daya ledak tinggi).
     Bahan peledak low explosive adalah bahan peledak berdaya ledak rendah yang mempunyai kecepatan detonasi (velocity of detonation) antara 400 dan 800 meter per sekond Sementara bahan peledak high explosive mempunyai kecepatan detonasi antara 1.000 dan 8.500 meter per sekond Bahan peledak low explosive ini sering disebut propelan (pendorong) yang banyak digunakan sebagai pada peluru dan roket.
      Di antara bahan peledak low explosive yang dikenal adalah mesiu (black powder atau gun powder) dan smokeless powder. Bagi sebagian masyarakat Indonesia, mesiu tersebut banyak digunakan sebagai pembuat petasan, termasuk petasan banting dan bom ikan. Bubuk mesiu adalah jenis bahan peledak tertua yang ditemukan oleh bangsa China pada abad ke-9. Selain sebagai bahan pembuat petasan dan kembang api, mesiu saat ini banyak digunakan sebagai propelan peluru dan roket, roket sinyal, petasan, sumbu ledak, dan sumbu ledak tunggu.

Pesta Kembang Api di London Eye Pada Malam Tahun Baru.

Orange, hijau, pink, kuning dan biru, KEmbang Api Di Even Di Kurume Jepang
Komposisi Petasan
     Beberapa komposisi pembuatan black powder yang dikenal, antara lain:
  1. campuran antara potasium nitrat (KNO3), charcoal, dan belerang;
  2. campuran antara sodium nitrat (NaNO3), charcoal, dan belerang;
  3. campuran antara potasium nitrat dan charcoal (tanpa belerang); dan
  4. pyrodex, merupakan campuran antara potasium nitrat, potasium perklorat (KClO4), charcoal, belerang, cyanoguanidin, sodium benzoat, dan dekstrin.
Petasan di Indonesia
      Di Indonesia, petasan sudah menjadi sesuatu yang biasa dipakai untuk berlebaran dan saat bulan Ramadhan. Kebanyakan banyak anak sesudah sahur bukannya istirahat, malah bermain petasan dan kembang api. Mereka dengan seenaknya melemparkan petasan – petasan yang mereka bawa kepada temannya atau mobil yang sedang lewat,tanpa memikirkan akibatnya. Memang masih kecil kesadaran masyarakat Indonesia dalam mempertimbangkan akibatnya apabila memainkan petasan dan kembang api sembarangan. Masing mementingkan kesenangan dari pada keselamatan dan keamanan dirinya sendri.

Macam-Macam Petasan
      Petasan dan sebangsanya memang barang gelap, artinya benda larangan. Sejak zaman Belanda sudah ada aturannya dalam Lembaran Negara (LN) tahun 1940 Nomor 41 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bunga Api 1939, di mana di antara lain adanya ancaman pidana kurungan tiga bulan dan denda Rp 7.500 apabila melanggar ketentuan "membuat, menjual, menyimpan, mengangkut bunga api dan petasan yang tidak sesuai standar pembuatan".
     Mungkin karena peraturan tersebut sudah kuno dan terlalu ”antik”, maka pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam peraturan, diantaranya UU Darurat 1951 yanag ancamannya bisa mencapai 18 tahun penjara.
     Tetapi biarpun sudah dilarang tapi masih sangat banyak penjual-pejual petasan dan kembang api yang menjual kepada masyarakat secara bebas artinya semua kalangan dan terbuka.
     Itulah sejarah dan beberapa pengetahuan mengenai petasan atau kembang api. Lebih baik mementingkan keselamatan terlebih dahulu daripada kesenangan. Semoga bermanfaat bagi pembaca dan menambah pengetahuan.


Sumber : terselubung

| Free Bussines? |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar